Home Majalah Haba Atjèh Meurdèhka

Haba Atjèh Meurdèhka

by Sjukri Ibrahim

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuah,

Pertanyaan kepada political asylum dari aktivis GAM di europa
Apakah pihak GAM di Eropa masih memperjuangkan pemisahan kekuasaan dari negara RI? Dalam beberapa tahun ini, kami sudah membentuk berdirinya organisasi Majlis Gerakan Acheh Merdeka yang berkantor pusat di Stockholm Swedia. Secara bahasa hukumnya Acheh melalui wadah hukum ini masih tetap memperjuangkan agar pendudukan illegal negara penjajah Indonesia segera meninggalkan Acheh tanpa syarat agar Acheh sebagai sebuah entiti politik sambungan (Sucessor State) yang sah secara De Facto dan De Jure dapat menata, mengatur dan mengurus sendiri tata pemerintahan yang berdaulat tanpa campur tangan kuasa asing dari pulau Jawa indonesia.

Kedaulatan negara Acheh secara hukum nasional dan internasional tidak dapat dipertikaikan lagi dan sangat terang benderang berdasarkan bukti² sejarah dan pulau jawa sendiri tidak mempunyai sejarah politik dan diplomasi segemilang. Dan sebesar negara Acheh di waktu itu. Hubungan diplomatik Acheh dengan negara² bertamadun dunia tersimpan rapi dalam lipatan sejarah asia timur dan dunia keseluruhannya. Ahli² sosiology terbilang dunia ikut mengakui atas kemegahan dan kehebatan negara Acheh di abad ke 15, 16, 17 dan 18. Ultimatum perang Belanda ke atas negara Acheh juga sebagai suatu bukti nyata atas keabsahan sebuah kemerdekaan dan kedaulatan negara Acheh tercinta ini.

Pencaplokan dan aneksasi indonesia ke atas kedaulatan negara Acheh dengan kerjasama penjajah Belanda pada tahun 1945 sangat bertentangan dengan hukum dan piagam internasional. Kami Bangsa Acheh tidak dapat menerima segala bentuk penjajahan dan imperialisme di bumi Acheh berdaulat ini samaada Perang kolonial Belanda di Acheh selama 40 tahun dan begitu jugalah kami tidak menerima pendudukan dan penjajahan indonesia ke atas tanah air berdaulat kami, Acheh mulia.
Sudah ada MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh (UUPA), kenapa tidak dioptimakan saja?

Sebahagian pimpinan, kombatan, aktivis dan simpatisan sudah memberikan jeda yang secukupnya untuk melihat wajah Acheh baru melalui pengimplementasian Inpres, UUPA serta qanun sepenuhnya tanpa adanya tebang pilih. Kita mengharapkan agar sistim perpolitikan Acheh yang bermartabat, yang menjunjung tinggi nilai autonomi sebenar, berdaulat serta berkeadilan tanpa standar ganda intervensi parnas² dalam pileg DPRA/DPRK; Pilgub dan Pilbup/Walkot, tata kelola pemerintahan sendiri Acheh dapat berjalan sebagaimana mestinya, perekonomian Acheh sudah bisa bernafas segar dan kencang kembali dengan kekayaan signifikan di sektor sumber daya alam termasuk petroleum, gas dan sumber daya mineral , sektor pertanian, sektor kelautan, sektor perlancongan serta sektor kemaritiman, kekuasaan penuh dalam pengoperasian pelabuhan laut dan udara serta kebebasan perdagangan domestik dan internasional, kedaulatan pendidikan Acheh sudah bisa menata falsafah pendidikannya sendiri, pemerkasaan seni adat dan budaya serta diberikan pengakuan otoritas/wewenang hukum semaksimalnya kepada kelembagaan adat masyarakat Acheh.

Namun semua itu tidak terbangun sepenuhnya dikernakan Jakarta hanya melepas batuk di tangga dalam memberikan daya momentum serta dorongan agar semua yg diatas terealisasi. Malah lebih ironis Jakarta secara diam² melakukan aksi kontra intelligen agar hal² diatas menjadi tumpul, separuh masak dan tidak terwujud. Di peringkat Pusat Jakarta tidak bersungguh² melakukan reformasi hukum, reformasi struktural dan reformasi kehakiman untuk memberi jalan mulus kepada UUPA dan Qanun di Acheh. Segala ketimpangan dan pengkhianatan Jakarta ini terus berjalan sehingga ke hari di mana hanya sekelompok kecil saja pimpinan atasan yang ditidur lenakan menjadi proxy pemerintah pusat untuk terus menindas dan membohongi serta menabur janji² palsu kepada bawahan mereka dan masyarakat publik. Kelembagaan dan Badan² yang diijinkan seperti Lembaga Wali Nanggroe, BRA, BPMA dan lain sebagainya dipastikan tidak mempunyai otoritas/wewenang strategis apa pun tetapi hanya sebagai sebuah usaha tidak² bersungguh Jakarta di luaran perHaba
Atjèh Meurdèhka

mukaan sahaja dan akan terus menguras anggaran Acheh yang sejatinya milik rakyat.
Maka oleh yang demikian sesudah lebih 15 tahun jeda maka kami memutuskan untuk menyatakan bahwa kami dengan tegas menolak Persefahaman MoU Helsinki dan menyatakan sudah terbatal demi hukum di bumi Acheh. Kami juga menyatakan seluruh ex pimpinan eksekutif dan militer GAM yang menjadi proxy jakarta tidak lagi mempunyai legalitas hukum dan adat di dalam barisan perjuangan Angkatan Acheh Merdeka yg kami nyatakan sudah bersambung kembali.

Download lam wawancara poenoh: Majalah Acheh Merdeka

 

You may also like

Leave a Comment