Home Majalah Rakyat Aceh Sumatra Sampaikan Tuntutan Hentikan Pemotongan Hutan di Depan Kantor UHCHR Jenewa

Rakyat Aceh Sumatra Sampaikan Tuntutan Hentikan Pemotongan Hutan di Depan Kantor UHCHR Jenewa

by Sjukri Ibrahim

Rakyat Aceh Sumatra Sampaikan Tuntutan Hentikan Pemotongan Hutan di Depan Kantor UHCHR Jenewa

Jenewa, Swiss — Sejumlah rakyat Aceh Sumatra dan pegiat lingkungan menggelar aksi damai di depan kantor Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (UHCHR) di Palais Wilson, 52 Rue des Pâquis, CH-1201 Geneva, Switzerland, untuk menyuarakan keprihatinan atas maraknya pemotongan dan perusakan hutan di Aceh Sumatra oleh negara Indonesia.

Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan bahwa hutan Aceh Sumatra terus mengalami kerusakan akibat pembalakan liar, ekspansi perkebunan, dan proyek industri skala besar. Mereka menegaskan bahwa jika hutan dirusak dan dirobohkan, maka satwa liar akan kehilangan habitatnya dan perlahan mati, termasuk spesies langka seperti harimau Sumatra, gajah Sumatra, dan orangutan serta manusia sekalipun.

Para pengunjuk rasa menilai kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada satwa, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat adat dan keseimbangan ekosistem. Banjir, longsor, krisis air bersih, serta perubahan iklim lokal disebut sebagai dampak nyata yang telah dirasakan oleh rakyat di berbagai Aceh Sumatra.

Melalui aksi damai ini, mereka mendesak komunitas internasional dan PBB, khususnya UHCHR, untuk memberi perhatian serius terhadap isu lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia. Mereka juga menyerukan agar praktik perusakan hutan dihentikan dan pelaku perusakan lingkungan dimintai pertanggungjawaban.

Aksi berlangsung tertib dan damai sebagai bentuk seruan moral kepada dunia internasional bahwa penyelamatan hutan Sumatra adalah penyelamatan kehidupan manusia dan satwa.

Demikian laporan ini disampaikan oleh Reporter Ayah Meurantee dari Jenewa, Swiss.

You may also like

Leave a Comment