T
ujuan yang tertinggi dari Angkatan Acheh Sumatera Merdeka ialah keselamatan bangsa Acheh dan Sumatera, dunia dan akhirat, sebagai satu bangsa merdeka dan berdaulat dibawah Daulat Allah dan sebagai satu jama’ah dari pada satu Ummah: ini bermakna jaminan keselamatan nilai-nilai agama, politik, masyarakat, budaya dan ekonomi mereka, yang kesemuanya kini sedang dihancurkan oleh penjajahan Indonesia/jawa; keselamatan tanah pusaka mereka yang kini sedang dirampas dan dibagi-bagikan kepada bangsa penjajah Jawa yang didatangkan beramai-ramai dengan memakai topeng sebagai “transmigrants”; keselamatan ekonomi dan kekayaan alam mereka yang kini sedang dirampok oleh penjajah Jawa dengan dalang-dalang mereka kaum imperialis Barat atas nama “pembangunan”. (Dr. Tengku Hasan di Tiro, Indonesia as a Model Neo-Colony, London, 1984).
Yang kedua untuk menarik perhatian dunia kepada kenyataan bahwa perkara Acheh Sumatera Merdeka bukanlah perkara “separatisme” – hanya untuk memisahkan diri – sebagai yang dipropagandakan oleh sipenjajah Jawa, tetapi adalah perkara Hak menentukan Nasib-diri-sendiri dari bangsa Acheh dan Sumatera, dan perkara Dekolonisasi atau Pembubaran dari Hindia Belanda, alias “indonesia”, yang sampai sekarang belum dilakukan menurut ketentuan yang diwajibkan oleh PBB dan Hukum Internasional, dan menurut keputusan PBB mengenai kewajiban memberikan kemerdekaan kepada bangsa-bangsa yang terjajah. Oleh karena itu perkara pembubaran Hindia Belanda alias “indonesia” mesti dibuka kembali sekarang juga.
Paragraph yang di atas adalah petikan dari Buku Perkara dan Alasan yang Tengku Hasan di Tiro tulis.