
Sejak terjadinya banjir besar yang melanda beberapa wilayah di Aceh, bermunculan berbagai video pendek di media sosial, seperti di Facebook Short dan TikTok, yang menyatakan bahwa musibah tersebut terjadi akibat perbuatan segelintir orang yang melakukan tindakan asusila di platform seperti TikTok. Klaim seperti ini cepat menyebar dan mempengaruhi cara sebagian masyarakat memahami sebuah bencana.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting: mengapa sebagian dari kita masih mudah menarik kesimpulan yang tidak logis dan jauh dari prinsip kausalitas? Mengapa kita terbiasa mengaitkan sebuah musibah dengan hal-hal yang bersifat moral semata, tanpa menelusuri penyebab sebenarnya secara ilmiah?
Perlu ditegaskan bahwa tindakan asusila di media sosial adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Hal tersebut melanggar norma sosial, merusak etika publik, dan pelakunya memang layak diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, menghubungkan perilaku tersebut dengan terjadinya bencana alam merupakan sebuah kekeliruan berpikir yang serius.
Apakah Banjir Aceh Disebabkan oleh Perilaku Asusila di Media Sosial?
Klaim tersebut tidak memiliki dasar ilmiah. Banjir, longsor, dan berbagai bencana alam lainnya adalah fenomena yang berkaitan dengan faktor lingkungan, cuaca ekstrem, kerusakan ekosistem, serta aktivitas manusia yang mempengaruhi keseimbangan alam. Tidak ada hubungan sebab-akibat antara tindakan tidak bermoral beberapa individu di media sosial dengan dinamika hidrologi atau geografi yang menyebabkan banjir besar.
Menerima klaim irasional dan absurd semacam ini justru berbahaya. Ketika masyarakat menganggap bahwa bencana terjadi karena “ulah tidak bermoral segelintir orang”, maka perhatian terhadap masalah yang sebenarnya dan lebih fundamental, seperti deforestasi, tata ruang yang buruk, dan eksploitasi alam berlebihan dan aktivitas ekonomi yang ekstraktif menjadi terabaikan.
Penyebab Sebenarnya: Kerusakan Lingkungan yang Kita Lakukan Sendiri
Banjir besar yang terjadi di Aceh lebih tepat dipahami sebagai dampak dari tindakan kolektif manusia terhadap alam. Aktivitas ekonomi yang bersifat ekstraktif, seperti penebangan hutan tanpa kontrol, konversi hutan menjadi perkebunan monokultur, seperti kelapa sawit, dan penambangan mineral secara masif dan illegal, telah merusak keseimbangan ekosistem.
Hutan yang dulu berfungsi menyerap air hujan dan menguatkan struktur tanah kini semakin menipis. Sungai kehilangan daerah resapan, sehingga air hujan mengalir cepat menuju pemukiman tanpa penghalang. Alam yang tidak lagi seimbang akhirnya membentuk keseimbangan baru, dan kita sebagai penghuninya menjadi korban utama dari perubahan tersebut.
Saatnya Berubah dan Menjaga Rumah Kita Alam adalah rumah kita. Ketika rumah tidak dijaga, ia akan rusak, dan kerusakan itu kembali kepada kita. Karena itu, diperlukan perubahan cara hidup dan cara kita mengelola lingkungan.
Meneurut saya, beberapa langkah yang dapat menjadi solusi antara lain: Menghentikan penebangan hutan secara sembarangan Mengembalikan fungsi lahan hutan yang telah dialihfungsikan secara berlebihan Mengurangi ketergantungan pada aktivitas ekonomi yang merusak alam Mengembangkan praktik ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis ilmu pengetahuan Mengganti energi fosil dengan energi terbarukan seperti energi matahari Memanfaatkan teknologi ramah lingkungan, misalnya material bangunan dari hasil daur ulang sampah plastik
Dan menjaga kebersihan lingkungan, khususnya sampah plastik. Perubahan ini memang tidak mudah, tetapi jika tidak dilakukan, kita harus siap menghadapi risiko bahwa bencana ekologis serupa akan berulang di masa mendatang, mungkin dengan dampak yang lebih besar.
Penutup
Banjir Aceh bukanlah hukuman atas moral pribadi, melainkan konsekuensi dari hubungan kita sendiri dengan alam. Dengan memahami penyebab yang sebenarnya, kita dapat mengambil langkah nyata untuk mencegah tragedi serupa. Sudah waktunya berhenti menyalahkan hal-hal irasional dan absurd, dan mulai memperbaiki cara kita memperlakukan lingkungan.
Sumber penulis Tgk Aceh