Kekerasan Negara dan Ilusi “Nasionalisme Indonesia”
Berbagai fakta sejarah menunjukkan rapuhnya klaim “nasionalisme Indonesia” sebagaimana sering dipropagandakan negara. Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga hari ini, kekerasan yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap rakyat sipil di berbagai wilayah Nusantara telah menjadi bagian kelam yang terus berulang.
Pembunuhan massal, penahanan sewenang-wenang, dan penyiksaan terhadap warga sipil baik secara terbuka maupun terselubung terjadi di Aceh, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua Barat, hingga Bali. Perkiraan korban jiwa akibat kekerasan negara ini mencapai jutaan orang, termasuk sekitar dua juta korban dalam periode 1964–1965 ketika militer merebut kekuasaan secara penuh.
Salah satu contoh tragis terjadi pada tahun 1965 di Pulau Tjot Djeumpa, Aceh, ketika sekitar 200 warga sipil termasuk anak-anak, perempuan, dan orang tua dikumpulkan dan dieksekusi tanpa perlawanan. Peristiwa serupa bukan pengecualian, melainkan bagian dari pola kekerasan sistematis yang terjadi di berbagai daerah.
Kekerasan ini menimbulkan pertanyaan mendasar, bagaimana mungkin sebuah negara mengklaim nasionalisme, sementara aparatnya secara rutin melakukan kekejaman terhadap rakyat yang disebut sebagai “sesama bangsa”? Seorang yang memiliki rasa kebangsaan sejati tidak akan tega menyakiti bangsanya sendiri. Dan hal ini baru saja terjadi di haggi bulan 25 Desember 2025 di Aceh.
Sosiolog Jerman Franz Oppenheimer pernah menyatakan bahwa suatu bangsa tidak lahir dari keberadaan negara semata, melainkan dari kesadaran nasional rakyatnya. Dengan kata lain, tanpa kesadaran nasional yang adil dan setara, klaim tentang satu bangsa hanyalah ilusi politik.
Struktur TNI sendiri sejak awal dinilai lebih berfungsi sebagai alat dominasi internal, terutama oleh elite militer Jawa, untuk menekan perlawanan dari bangsa-bangsa lain di luar Jawa. Dalam praktiknya, politik “pecah dan jajah” diterapkan dengan mengadu satu kelompok etnis melawan yang lain demi mempertahankan kekuasaan pusat di Jakarta sebuah pola klasik kolonialisme.
Dalam kondisi demikian, berbicara tentang “nasionalisme Indonesia” tanpa mengakui dan mempertanggungjawabkan sejarah kekerasan negara terhadap rakyatnya adalah bentuk pengingkaran terhadap realitas. Nasionalisme sejati tidak dibangun dengan senjata, ketakutan, dan penindasan, melainkan dengan keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kesetaraan antarbangsa.
Penulis : Awakdroe Sumatra.