Home Majalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa (UE) dan Masyarakat Internasional. Perihal bencana ekologi yang baru-baru ini terjadi di Aceh, di Sumatra Utara, dan Sumatera Barat.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa (UE) dan Masyarakat Internasional. Perihal bencana ekologi yang baru-baru ini terjadi di Aceh, di Sumatra Utara, dan Sumatera Barat.

by Sjukri Ibrahim
UNDP-UNHCR

https://youtu.be/HUa-i8kQz4w?si=e0fqOn1103qhvZfS

Kami, pemimpin Gerakan Aceh Merdeka, mengatakan beberapa pernyataan. Saudara yang terhormat. Kami atas nama Gerakan Aceh Merdeka menyampaikan salam hormat atas dasar komitmen anda terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan global.

Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam terkait laporan terbaru yang menyebutkan bahwa dunia international dan NGO internasional menghadapi kendala untuk memberikan bantuan darurat kepada masyarakat yang terdampak banjir di Aceh.

Karena itu Kami dari Gerakan Aceh Merdeka memohon agar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa, dan komunitas kemanusiaan internasional, meminta klarifikasi resmi dari otoritas Indonesia terkait penolakan bantuan internasional ke Aceh, dimana bencana ini melebihi tsunami 2004. kami khawatir korban banjir ini rentan berhadapan dengan berbagi penyakit, kekurangan air bersih dan kelaparan. Kami tidak menafikan dan mengakui kedaulatan dan kewenangan Pemerintah Indonesia dalam mengkoordinasikan respons bencana di wilayahnya.

Namun, dalam situasi ini bantuan secara cepat sangat diperlukan, karena itu kerja sama internasional sangat memainkan peran penting untuk memastikan upaya bantuan yang cepat Dan efektif untuk menyelamatkan nyawa manusia. Dalam konteks ini, kami mengingatkan kembali dunia internasional tentang Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki tahun 2005, yang membentuk kerangka kerja berdasarkan kepercayaan timbal balik, dan keterbukaan terhadap keterlibatan internasional dalam mendukung perdamaian dan pemulihan jangka panjang di Aceh.

Meskipun MoU tersebut tidak secara eksplisit mengatur tentang bantuan bencana, tetapi semangat MoU ini secara konsisten mendorong kolaborasi konstruktif antara Aceh, Indonesia, dan dunia internasional. Dengan alasan inilah, hambatan akses bantuan kemanusiaan internasional menimbulkan pertanyaan mendasar tentang komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip MoU itu terutama tentang keterlibatan international di Aceh.

Sebelum Aceh menjadi ladang genosida. Kami dari Gerakan Aceh Merdeka meminta dunia internasional agar memandang kejadian ini dari nilai-nilai kemanusiaan, bukan melibatkan hubungan politik bilateral antara negara.
Hormat kami Yang setinggi-tingginya dari Pimpinan Gerakan Aceh Merdeka.

Johan Makmor Terima Kasih

For media inquiries, please contact: Name​​:
Makmor Habib Abdul Ghani
Web​​: https://freeacheh.org
Email​​: freeacehmovement.gam@gmail.com
Whatsapp​: +45 50 11 29 45

You may also like

Leave a Comment