Banda Aceh – Petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ada di Copenhagen, Denmark, mengecam keras tindakan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai semakin represif terhadap masyarakat sipil di Aceh.
Pihaknya menilai tindakan tersebut bertentangan dengan semangat perdamaian yang tertuang dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2025.
Juru Bicara (Jubir) GAM, Syukri Ibrahim, menyebutkan bahwa salah satu insiden serius terjadi saat rombongan masyarakat dari Pasi Lhok, Pidie, mengantarkan bantuan kemanusiaan ke Kabupaten Pidie Jaya.
Rombongan tersebut dilaporkan dihentikan secara paksa oleh aparat TNI dan diminta menyerahkan bantuan ke posko yang telah disiapkan aparat.
“Namun, masyarakat menolak karena ingin menyerahkan bantuan secara langsung kepada warga yang terdampak. Penolakan itu berujung pada cekcok dan tindakan kekerasan,” ujar Syukri Ibrahim dalam keterangan tertulis kepada , Banda Aceh, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Pidie Jaya pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kejadian itu, sejumlah warga sipil dilaporkan mengalami kekerasan fisik, seperti ditendang dan didorong hingga terjatuh.
Bahkan, disebutkan ada korban yang mengalami luka akibat tertusuk paku saat insiden berlangsung.
Selain kejadian tersebut, GAM juga mengaku menerima laporan adanya perampasan spanduk milik masyarakat serta tindakan intimidasi lainnya yang diduga dilakukan aparat terhadap warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
GAM menilai rangkaian peristiwa ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap komitmen perdamaian Aceh.
“Perdamaian Aceh dibangun untuk mengakhiri kekerasan dan melindungi masyarakat sipil. Tindakan-tindakan seperti ini justru mencederai kesepakatan MoU Helsinki,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, GAM menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat internasional agar mendapat perhatian dunia.
Syukri Ibrahim menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas apa yang dialami masyarakat Aceh.
Sebagai bagian dari pernyataan resminya, GAM menyebutkan telah memiliki rekaman video terkait insiden tersebut yang diklaim sebagai bukti pendukung.
GAM juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan serta menghormati hak-hak masyarakat sipil demi menjaga dan merawat perdamaian Aceh yang telah terbangun. (Akhyar)
Sumber ; theacehpost.com

Perlulah dipahami seterang-terangnya tentang status legal dan status politik serta status sejarah dari Negara Acheh Merdeka dalam Hukum Internasional dan Politik Internasional sebagai satu SUCCESSOR STATE (Negara Sambungan) dari Kerajaan Acheh yang silam dalam sejarah yang tidak bisa dipertengkarkan itu – Undisputed History!