Perlulah dipahami seterang-terangnya tentang status legal dan status politik serta status sejarah dari Negara Acheh Merdeka dalam Hukum Internasional dan Politik Internasional sebagai satu SUCCESSOR STATE (Negara Sambungan) dari Kerajaan Acheh yang silam dalam sejarah yang tidak bisa dipertengkarkan itu – Undisputed History!
Sesuatu Successor State atau Negara Sambungan mempunyai Hak Legal (Hak Hukum) yang retroactive(kembali kemasa yang silam) yang bersambung dengan masa sekarang dan masa-masa yang akan datang. Semua perjanjian dan hubungan luar negeri dari Kerajaan Acheh yang masa lalu masih tetap berharga dan masih menjadi pegangan dalam hubungan antara negara sampai Hari Kiamat – asal pemerintah Negara Acheh yang sekarang dan yang akan datang tahu mempergunakannya.